Google Setujui Gugatan US$ 5 Miliar atas Pelacakan dengan Mode Incognito

Google Setujui Gugatan US$ 5 Miliar atas Pelacakan dengan Mode Incognito

Logo Google di New York city, Amerika Serikat. (Foto: Reuters/ANDREW KELLY)
Logo Google di New York city, Amerika Serikat. (Foto: Reuters/ANDREW KELLY)

SAN FRANCISCO, investor.id – Google telah setuju untuk menuntaskan gugatan privasi senilai US$ 5 miliar yang menuduh mereka memata-matai orang-orang yang menggunakan mode "penyamaran" (incognito) di browser Chrome. Gugatan juga berlaku dengan mode "pribadi" (private) serupa di browser lain, untuk melacak penggunaan internet mereka.

Gugatan class action yang diajukan pada 2020 mengatakan Google menyesatkan pengguna dengan meyakini perusahaan tidak akan melacak aktivitas internet mereka saat menggunakan mode penyamaran, seperti dikutip Reuters, Sabtu (30/12).

Argumennya adalah teknologi periklanan Google dan teknik lainnya terus mencatat rincian kunjungan situs dan aktivitas pengguna meskipun mereka menggunakan penjelajahan "pribadi".

Penggugat juga menuduh aktivitas Google menghasilkan "kumpulan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan" tentang pengguna yang mengira mereka telah mengambil langkah untuk melindungi privasi mereka.
Penyelesaian yang dicapai pada Kamis (28/12) masih harus disetujui oleh hakim federal di Amerika Serikat (AS).